Minggu, 22 November 2015
Selasa, 17 November 2015
Tak bisa sembarang orang menafsirkan Al-qur'an
SYARAT MENAFSIRKAN AL-QUR’AN
Seperti kita ketahui bahwa yang diberi wewenang menafsirkan kitab suci adalah Nabi Muhammad (QS. 16:44). Namun dalam perjalanan dakwah dan dengan semakin berkembangnya umat Islam, yang di abad meodern ini telah mencapai sepertiga penduduk dunia; maka jelas tidak mungkin menafsirkan Al-Qur’an ha-nya dilakukan Nabi Muhammad sendiri.
Oleh karena itu beliau meminta umat untuK bertindak mewakilinya dalam melaksanakan tugas mulia itu seperti ditegaskannya: “Sampaikan kepada umat sebagai ganti dariku walaupun satu ayat” (HR. Bukhari). Namun beliau mewanti-wanti jangan sampai terjadi penafsiran yang tidak sejalan dengan visi dan misi risalah yang beliau emban.
Saking berhati-hatinya beliau sampai-sampai meng-ancam dengan masuk neraka bagi mereka yang berani melakukan penafsir-an yang tidak sesuai dengan kesucian risalah yang dibawanya seperti dikatakannya: “Siapa pun yang [berani] berkata berkenaan dengan Al-Qur’an berdasarkan pemikirannya semata, maka silahkan dia menduduki kursinya dari api neraka” (HR. Al-Tirmidzi).
Jelaslah bahwa para mufasir dalam menafsirkan kitab suci hanya beritndak seba-gai wakil atau badal dari Nabi saw. Oleh karena itu mereka tidak boleh berbuat sesuka hati tanpa mengikuti aturan dan tata cara yang benar sesuai petunjuknya.
Dari uraian di atas paling tidak ada lima kriteria pokok dalam menafsirkan kitab suci sebagai berikut:
1. Didasarkan pada argumen yang valid
2. Jauh dari nuansa emosional subyektif (individual atau kelompok)
3. Menonjolkan pemikiran rasional dan objektif.
4. Tidak bertentangan atau menyimpang dari pemahaman ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis yang shahih.
5. Tidak bertentangan atau menyeleweng dari pemahaman dan kaedah bahasa Arab yang berlaku (mu’tabarah).
Dalam proses penafsiran ada tiga metode atau metodologi yang diajarkan oleh Ibnu Taimiyah, sebagaimana dikutip oleh Nashruddin Baidan, yaitu:
1) Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an;
2) Al-Qur’an dengan Hadis;
3) Al-Qur’an dengan pendapat para sahabat.
Nashruddin Baidan, Penafsiran Sektarian dan Dampaknya di Tengah Masyarakat, dalam 2nd Annual Meeting Qur’an and Hadith Academic Society (QUHAS), tt., (Jakarta: UIN, 2012)
Senin, 16 November 2015
Sang Kyai pewaris para Nabi
Nah, Ini 5 Ciri Kyai Sejati
30 Juli 2015 Alvian
Iqbal Zahasfan 0 Comment ali mustafa yaqub, buya dimyati banten, istikamah, kyai, kyai sejati, kyai tampil di tv, mengaji, menulis, panutan, teladan, turba, turun ke bawah
Datdut.Com –
Sebagai orang yang dibesarkan di lingkungan pesantren, saya sempat mengamati
dan menyimpulkan lima kesamaan ciri yang selalu ditemui pada sosok panutan yang
disebut dan digelari di kalangan pesantren sebagai “kyai”. Saya perlu menulis
tentang ini karena sepertinya sudah ada kesalahan cara pandang tentang siapa
orang yang disebut kyai. Orang yang layak disebut kyai bukan yang sekadar
tampil di TV yang dikawal oleh para santri, pakai jubah dan gamis dengan sorban
berlapis-lapis. Kyai adalah gelar yang diberikan masyarakat yang ikhlas tanpa
pamrih. Kyai tidak patut disandang oleh orang yang mengkyaikan dirinya sendiri.
Kyai adalah orang yang punya ciri-ciri berikut ini:
1. Istikamah
Sifat ini bisa dilihat saat beliau-beliau rutin mengajar, tak mau ingkar janji, dan selalu ada di barisan saat salat berjamaah. Nah, ini jadi ciri penting seorang kyai, karena istikamah kata para ulama lebih mulia daripada seribu karamah.
Sifat ini bisa dilihat saat beliau-beliau rutin mengajar, tak mau ingkar janji, dan selalu ada di barisan saat salat berjamaah. Nah, ini jadi ciri penting seorang kyai, karena istikamah kata para ulama lebih mulia daripada seribu karamah.
2. Salat berjamaah
Kyai sejati selalu menjaga bukan hanya salat lima waktu tetapi menjaganya dengan berjamaah. Soal ini persis seperti dikatakan Kyai Buya Dimyati Banten saat ditanya apa tarekat yang diikutinya. “Tarekatku adalah salat berjamaah dan ngaji,” jawabnya.
Kyai sejati selalu menjaga bukan hanya salat lima waktu tetapi menjaganya dengan berjamaah. Soal ini persis seperti dikatakan Kyai Buya Dimyati Banten saat ditanya apa tarekat yang diikutinya. “Tarekatku adalah salat berjamaah dan ngaji,” jawabnya.
3. Mengaji
Selain kebiasaan salat berjamaah, mereka juga mengistikamahkan membaca kitab kuning atau buku hingga tamat alias khatam. Apa yang dilakukan tersebut sebetulnya mengamalkan apa yang menjadi pesan para ulama, “Hayatul ilmu al–murajaah.” Artinya kurang lebih begini: kalau mau ingin ilmunya terus menerangi, caranya ya dengan rajin menelaah.
Selain kebiasaan salat berjamaah, mereka juga mengistikamahkan membaca kitab kuning atau buku hingga tamat alias khatam. Apa yang dilakukan tersebut sebetulnya mengamalkan apa yang menjadi pesan para ulama, “Hayatul ilmu al–murajaah.” Artinya kurang lebih begini: kalau mau ingin ilmunya terus menerangi, caranya ya dengan rajin menelaah.
4. Menulis
Kebanyakan kyai sadar betul betapa pentingnya sebuah karya tulis. Maka mereka selalu menyempatkan menulis artikel, opini, dan buku, bahkan di antara mereka ada yang pandai menulis puisi, narasi drama, dan novel. Pesan Kyai Ali Mustafa Yaqub kepada santri-santrinya yang senantiasa digaungkan dan meresap ke hati mereka adalah “wala tamutunna illa wa antum katibun”. Jangan meninggal sebelum punya karya tulis.
Kebanyakan kyai sadar betul betapa pentingnya sebuah karya tulis. Maka mereka selalu menyempatkan menulis artikel, opini, dan buku, bahkan di antara mereka ada yang pandai menulis puisi, narasi drama, dan novel. Pesan Kyai Ali Mustafa Yaqub kepada santri-santrinya yang senantiasa digaungkan dan meresap ke hati mereka adalah “wala tamutunna illa wa antum katibun”. Jangan meninggal sebelum punya karya tulis.
5. Turba (Turun ke Bawah)
Selain
keistikamahan mengajar, menulis dan ibadah mahdah,
mereka juga istikamah memberdayakan wong cilik atau umat yang tinggal di
sekitar pesantren. Caranya dengan bersinergi menyediakan fasilitas-fasilitas
dan pelatihan-pelatihan keterampilan, usaha, dan pengembangan ekonomi. Gunanya
yang utama, ya ikut menyumbangkan pemecahan masalah umat.
Sebagai
catatan, semua itu dilakukan dengan berinteraksi secara santun, dengan teladan
dan akhlak mulia, yang tercermin baik dalam perkataan, tindakan maupun sikap.
Bagi kyai sejati, pesantren bukanlah menara gading. Pesantren malah menjadi
sarana untuk berkarya dalam bingkai hablun minnallah wa hablum
minan nas atau membina hubungan
baik dengan Allah dan manusia. Muaranya adalah meraih rida Allah.[]
Kontributor: Alvian
Iqbal Zahasfan | Santri Ponpes Nurul Jadid Paiton-Probolinggo, Ponpes
Al-Ghazali Karangrejo-Tulung Agung, PIQ Singosari-Malang, Al-Ma’had Darus
Sunnah Al-‘Dauli li Ulumil Hadis Ciputat.Poligami yang sesungguhnya
Hikayat Hati Istri yang
Dipoligami
Ia
janji tak akan berpoligami. Komitmen untuk tak mendua istri yang juga sepupunya
itu terlanjur diumbar. Tapi sumpah setia goyah ketika seorang perempuan datang
ke sebuah toko miliknya.
Lelaki Baghdad ini sempat memberitahu tamu perempuannya tentang janjinya kepada sang istri untuk tidak berpoligami. Tidak mundur, perempuan tersebut malah mendesak. Ia bahkan mengatakan rela digilir seminggu sekali setiap Jumat.
Sumpah setia yang kadung terucap pun runtuh. Si lelaki menikahinya, tanpa sepengetahuan istri pertamanya. Hingga delapan bulan, istri pertama yang curiga meminta pembantunya memata-matai sang suami ke mana pun ia pergi. Hingga si pembantu mengetahui lelaki itu masuk sebuah rumah berpenghuni perempuan, lalu mencari kabar dari tetangga sekitar yang segera memberitahu bahwa mereka sudah menikah. Dilaporkanlah berita panas ini kepada sang majikan.
Tak disangka usai mendengar informasi tersebut sang majikan malah berujar, "Jangan engkau beritahukan kepada siapapun."
Setelah lelaki itu meninggal dunia, istri pertama menyuruh pembantunya untuk memberikan uang sebesar 500 dinar kepada istri kedua. "Semoga Allah mengganjarmu dengan pahala melimpah sehubungan dengan kematian suamimu. Suamimu telah wafat dan meninggalkan uang sebanyak 8.000 dinar. Yang 7.000 dinar untuk putranya, dan yang 1.000 dinar dibagi dua: separuh untukku dan separuh lagi untukmu."
Usai pembantu menyampaikan pesan sang majikan, istri kedua lantas menulis surat, lalu berkata, "Sampaikan surat ini kepada istri pertama." Surat itu ternyata berisi pembebasan mas kawin bagi suaminya dan si istri kedua tidak mengambil apa-apa.
Kisah yang disampaikan Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqûdul Lujjain ini bercerita tentang sikap ingkar janji yang dilakukan seorang suami. Kita tahu, Islam menilai perilaku ini bagian dari ciri orang munafik. Perilaku istri kedua yang memberi jalan pelanggaran itu juga tak semestinya dilakukan, meski belakangan ia menunjukkan tanda-tanda penyesalan.
Yang luar biasa tentu ketegaran istri pertama. Air tuba dibalas air susu. Atas pengkhianatan itu, ia memilih sikap kuat, dan diam dari hak protes keras yang mungkin bakal memporakporandakan rumah tangganya. Ia juga mampu tetap berlaku adil dengan menyerahkan hak perempuan yang sudah terlanjur dinikahi suaminya. (Mahbib)
Lelaki Baghdad ini sempat memberitahu tamu perempuannya tentang janjinya kepada sang istri untuk tidak berpoligami. Tidak mundur, perempuan tersebut malah mendesak. Ia bahkan mengatakan rela digilir seminggu sekali setiap Jumat.
Sumpah setia yang kadung terucap pun runtuh. Si lelaki menikahinya, tanpa sepengetahuan istri pertamanya. Hingga delapan bulan, istri pertama yang curiga meminta pembantunya memata-matai sang suami ke mana pun ia pergi. Hingga si pembantu mengetahui lelaki itu masuk sebuah rumah berpenghuni perempuan, lalu mencari kabar dari tetangga sekitar yang segera memberitahu bahwa mereka sudah menikah. Dilaporkanlah berita panas ini kepada sang majikan.
Tak disangka usai mendengar informasi tersebut sang majikan malah berujar, "Jangan engkau beritahukan kepada siapapun."
Setelah lelaki itu meninggal dunia, istri pertama menyuruh pembantunya untuk memberikan uang sebesar 500 dinar kepada istri kedua. "Semoga Allah mengganjarmu dengan pahala melimpah sehubungan dengan kematian suamimu. Suamimu telah wafat dan meninggalkan uang sebanyak 8.000 dinar. Yang 7.000 dinar untuk putranya, dan yang 1.000 dinar dibagi dua: separuh untukku dan separuh lagi untukmu."
Usai pembantu menyampaikan pesan sang majikan, istri kedua lantas menulis surat, lalu berkata, "Sampaikan surat ini kepada istri pertama." Surat itu ternyata berisi pembebasan mas kawin bagi suaminya dan si istri kedua tidak mengambil apa-apa.
Kisah yang disampaikan Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqûdul Lujjain ini bercerita tentang sikap ingkar janji yang dilakukan seorang suami. Kita tahu, Islam menilai perilaku ini bagian dari ciri orang munafik. Perilaku istri kedua yang memberi jalan pelanggaran itu juga tak semestinya dilakukan, meski belakangan ia menunjukkan tanda-tanda penyesalan.
Yang luar biasa tentu ketegaran istri pertama. Air tuba dibalas air susu. Atas pengkhianatan itu, ia memilih sikap kuat, dan diam dari hak protes keras yang mungkin bakal memporakporandakan rumah tangganya. Ia juga mampu tetap berlaku adil dengan menyerahkan hak perempuan yang sudah terlanjur dinikahi suaminya. (Mahbib)
Islam Nusantara di mata KH Mustafa Yaqub
5 Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal Bercorak Islam Nusantara
13
Juli 2015 Muhammad Al-Faiz 2 Comments ali mustafa yaqub, anarkisme, budaya arab, doa simbolik, islam nusantara, kearifan lokal, radikalisme, terorisme
DatDut.Com – Nama
Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. K.H. Ali Mustafa Yaqub, MA., belakangan
ramai sekali diperbincangkan dalam berbagai media sosial. Tidak lagi soal
kunjungan Obama ke Masjid Istiqlal atau seputar polemik Rukyatul Hilal, tetapi
ini terkait dengan tema Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) mendatang di Jombang.
Tema yang dimaksud tentulah “Islam Nusantara”. Ya, istilah yang akhir-akhir ini
tiba-tiba begitu ngetrend khususnya di dunia maya.
Dalam hal ini, Imam Besar Masjid Istiqlal
diberitakan oleh berbagai media online menolak istilah tersebut. Bahkan,
seringkali dipahami bahwa beliau yang juga menjabat sebagai Rais Syuriah PBNU
Komisi Fatwa menolak tema Muktamar NU yang dibuat oleh sejumlah tokoh NU yang
lain. Lebih parahnya lagi, hal tersebut diartikan sebagai sebuah indikasi
“perpecahan” di tubuh NU. Hm.. Jangan-jangan, kesimpulan yang seperti ini yang
dikehendaki oleh media-media yang selalu memberi judul provokatif untuk
pemberitaan tersebut?
Nah, sebelum kita terbawa dan tersulut oleh
judul yang dimunculkan, ada baiknya kita baca dulu isinya dengan tuntas.
Setidaknya, dengan begitu, kita akan lebih tercerahkan, bahwa Pak Kiai
sebenarnya tidak menolak Islam Nusantara. Beliau hanya menyoal bagaimana
esensinya? Dan, dengan perincian yang disebutkannya, dapat diketahui bahwa
beliau sepakat dengan ide yang diusung oleh tema tersebut. Bahkan, sejak
jauh-jauh hari, telah banyak “fatwa” beliau yang bernafaskan Islam Nusantara.
Berikut 5 contoh di antaranya:
1. Dakwah Islam harus berkearifan lokal
Dalam sebuah Seminar Nasional bertema Studi Islam Kontekstual yang diselenggarakan oleh Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Jakarta pada 24 Maret 2014, Imam Besar Masjid Istiqlal turut diundang menjadi salah seorang narasumber. Di tengah pemaparannya mengenai Pemahaman Hadis Kontekstual, beliau sempat menyampaikan beberapa poin penting terkait hubungan agama dengan budaya atau tradisi, antara lain, bahwa dakwah Islam haruslah berkearifan lokal. Menurutnya, andaikan para pembawa dan penyebar Islam ke tanah Jawa (Indonesia), dalam hal ini Walisongo, tidak luwes dalam menyikapi tradisi-tradisi lokal, niscaya ajaran Islam yang mereka dakwahkan tidaklah mudah diterima oleh masyarakat kala itu. Karena itulah mereka tidak serta-merta mungusik tradisi yang ada.
Dalam sebuah Seminar Nasional bertema Studi Islam Kontekstual yang diselenggarakan oleh Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Jakarta pada 24 Maret 2014, Imam Besar Masjid Istiqlal turut diundang menjadi salah seorang narasumber. Di tengah pemaparannya mengenai Pemahaman Hadis Kontekstual, beliau sempat menyampaikan beberapa poin penting terkait hubungan agama dengan budaya atau tradisi, antara lain, bahwa dakwah Islam haruslah berkearifan lokal. Menurutnya, andaikan para pembawa dan penyebar Islam ke tanah Jawa (Indonesia), dalam hal ini Walisongo, tidak luwes dalam menyikapi tradisi-tradisi lokal, niscaya ajaran Islam yang mereka dakwahkan tidaklah mudah diterima oleh masyarakat kala itu. Karena itulah mereka tidak serta-merta mungusik tradisi yang ada.
“Hal-hal yang bersifat budaya (kultural) tidak
langsung dihilangkan, sepanjang hal itu tidak merupakan akidah dan ibadah, maka
para wali menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan adaptif dengan budaya-budaya
Jawa” (Setan Berkalung Surban, 15). Lebih jauh lagi, para wali bahkan menghormati
pemeluk agama lain. Terbukti dengan kesediaan mereka yang bermukim di Kawasan
Utara Jawa Tengah, untuk tidak menyembelih dan atau mengonsumsi daging sapi
atau kerbau dengan alasan agar tidak menyakiti hati masyarakat yang waktu itu
masih banyak yang memeluk agama lain (Hindu). Selain dalam seminar tersebut,
pandangan beliau ini juga sering diungkapkan dalam berbagai ceramah dan
tulisan.
2. Tidak harus budaya Arab
Tentang hal ini, saya kutipkan ungkapan Pak Kiai yang memuji pola dakwah para wali yang tidak memaksakan budaya Arab. “Kendati mereka (para wali) banyak berasal dari negeri Arab, namun mereka tidak serta-merta mengubah secara radikal budaya lokal dengan budaya Arab. Mereka justru membaur dan meleburkan diri dengan budaya lokal alias budaya Jawa. Arsitektur masjid-masjid yang mereka tinggalkan, semisal Masjid Agung Sunan Ampel Surabaya, Masjid Agung Demak, Masjid Menara Kudus, dan lain-lain menunjukkan bahwa para dai itu sangat arif dengan budaya-budaya lokal sehingga mereka tidak menggantinya dengan budaya Arab.”
Tentang hal ini, saya kutipkan ungkapan Pak Kiai yang memuji pola dakwah para wali yang tidak memaksakan budaya Arab. “Kendati mereka (para wali) banyak berasal dari negeri Arab, namun mereka tidak serta-merta mengubah secara radikal budaya lokal dengan budaya Arab. Mereka justru membaur dan meleburkan diri dengan budaya lokal alias budaya Jawa. Arsitektur masjid-masjid yang mereka tinggalkan, semisal Masjid Agung Sunan Ampel Surabaya, Masjid Agung Demak, Masjid Menara Kudus, dan lain-lain menunjukkan bahwa para dai itu sangat arif dengan budaya-budaya lokal sehingga mereka tidak menggantinya dengan budaya Arab.”
Lebih lanjut, Pak Kyai mengatakan, “Bagi para
dai, bangunan itu bukan akidah dan bukan ibadah, melainkan bagian dari
muamalah. Maka sepanjang tidak bertentangan dengan syariat Islam, budaya-budaya
tersebut tetap mereka lestarikan. Hasilnya, orang Jawa tidak merasa kaget untuk
memasuki masjid karena mereka merasa masuk ke rumah adat mereka sendiri.
Menurut catatan para ahli, para dai di samping melestarikan budaya fisik
seperti arsitektur Jawa dalam bangunan masjid, mereka juga melakukan pendekatan
kultural dalam menyampaikan pesan-pesan keislaman kepada masyarakat Jawa.”
Beliau juga sempat mengkritik pola dakwah para
dai belakangan, “Saat ini, ada kecenderungan para dai tidak memperhatikan
kearifan lokal seperti tersebut di atas. Dalam masalah sosial budaya, tampak
ada sebuah pemaksaan harus bercorak Arab. Pakaian harus dengan jubah dan
ubel-ubel surban yang membungkus kepala. Bangunan masjid juga mesti berbentuk
kubah, kendati sebenarnya kubah bukan dari Arab melainkan dari gereja Byzantium.”
(Setan Berkalung Surban, 111-112).
3. Tidak mudah mengkafirkan dan membidahkan
Menanggapi fenomena gerakan kaum takfiri, yang sangat mudah sekali menuduh kafir dan bidah sesama muslim hanya karena perbedaan pandangan dalam pola keberagamaan yang tidak prinsipil, Pak Kiai menegaskan, “Menuduh sesama muslim sebagai kafir akan berkonsekuensi sangat berbahaya, karena bisa jadi justru yang menuduhlah yang menjadi kafir. Demikian pula menuduh sesama muslim sebagai pelaku bidah. Apabila orang yang dituduh sebagai pelaku bidah itu tidak melakukan bidah, maka justeru yang menuduhlah yang menjadi pelaku bidah. Maka menuduh sesama muslim sebagai pelaku syirik, pelaku bidah, dan sebagainya sangat perlu dihindari, kecuali dia sudah jelas melakukan perbuatan-perbuatan itu.”
Menanggapi fenomena gerakan kaum takfiri, yang sangat mudah sekali menuduh kafir dan bidah sesama muslim hanya karena perbedaan pandangan dalam pola keberagamaan yang tidak prinsipil, Pak Kiai menegaskan, “Menuduh sesama muslim sebagai kafir akan berkonsekuensi sangat berbahaya, karena bisa jadi justru yang menuduhlah yang menjadi kafir. Demikian pula menuduh sesama muslim sebagai pelaku bidah. Apabila orang yang dituduh sebagai pelaku bidah itu tidak melakukan bidah, maka justeru yang menuduhlah yang menjadi pelaku bidah. Maka menuduh sesama muslim sebagai pelaku syirik, pelaku bidah, dan sebagainya sangat perlu dihindari, kecuali dia sudah jelas melakukan perbuatan-perbuatan itu.”
“Untuk memperbaiki perilaku sesama muslim yang
dinilai masih belum sesuai dengan ajaran Islam, hindarilah menggunakan
kata-kata bidah, syirik, atau kafir. Sebab ternyata ungkapan-ungkapan ini tidak
efektif untuk memperbaiki perilaku itu. Gunakanlah kata-kata lain yang tidak
menyinggung perasaan dan meresahkan, lanjutnya.” (Makan Tak Pernah Kenyang,
36-38).
4. Anti anarkisme, radikalisme, dan terorisme
Rasanya sudah umum diketahui bahwa Pak Kiai termasuk salah seorang tokoh ulama Nasional yang anti segala bentuk tindakan anarkis, radikal, dan teror. Lebih-lebih bila diatasnamakan “agama”, padahal sama sekali tidak merepresentasikan pengamalan ajaran agama. Menyikapi berbagai aksi kekerasan yang berdalih amar makruf-nahi munkar, beliau menyatakan bahwa aksi tersebut di antara penyebabnya adalah pemahaman yang tidak tepat tentang ajaran agama itu sendiri.
Rasanya sudah umum diketahui bahwa Pak Kiai termasuk salah seorang tokoh ulama Nasional yang anti segala bentuk tindakan anarkis, radikal, dan teror. Lebih-lebih bila diatasnamakan “agama”, padahal sama sekali tidak merepresentasikan pengamalan ajaran agama. Menyikapi berbagai aksi kekerasan yang berdalih amar makruf-nahi munkar, beliau menyatakan bahwa aksi tersebut di antara penyebabnya adalah pemahaman yang tidak tepat tentang ajaran agama itu sendiri.
Menurut beliau, berdasarkan kode etik yang
dirumuskan beberapa ulama klasik, termasuk Imam Ghazali, bahwa tugas ulama
hanyalah sebatas memberi pencerahan dan penyuluhan dengan menunjukkan kepada
umat bahwa suatu perbuatan itu baik atau buruk, sehingga dengan demikian mereka
dapat menganjurkan atau melarang melakukannya.
Adapun pemberian sanksi dan eksekusi hukuman
fisik untuk para pelanggarnya sudah di luar tugas mereka dan masuk dalam
wewenang penegak hukum atau pemerintah. Selain itu, amar makruf- nahi munkar
hanya dilakukan sejauh tidak menimbulkan kemungkaran baru. Karena itu,
anarkisme, radikalisme, dan terorisme yang dipahami sebagai bentuk amar makruf-nahi
munkar senyatanya justru merupakan suatu kemungkaran tersendiri yang menjadi
tugas para ulama untuk meluruskannya.
5. Dari surban dan jubah hingga tradisi doa simbolik
Terkait surban dan jubah, mula-mula Pak Kiai menyatakan bahwa surban dan jubah bukanlah bagian dari “agama” yang harus diikuti. Akan tetapi keduanya merupakan bagian dari budaya yang pada masa Nabi juga dikenakan oleh orang-orang non Muslim. Memakainya, menurut beliau, memiliki status hukum bercabang. Bisa jadi dianjurkan (mustahab), yakni apabila surban menjadi simbol pakaian ulama dalam tradisi suatu masyarakat tertentu. Bahkan bisa jadi hukumnya haram, yakni bila sorban tidak mentradisi pada suatu masyarakat sehingga memakainya dianggap “nyeleneh”, apalagi bila berorientasi popularitas.
Terkait surban dan jubah, mula-mula Pak Kiai menyatakan bahwa surban dan jubah bukanlah bagian dari “agama” yang harus diikuti. Akan tetapi keduanya merupakan bagian dari budaya yang pada masa Nabi juga dikenakan oleh orang-orang non Muslim. Memakainya, menurut beliau, memiliki status hukum bercabang. Bisa jadi dianjurkan (mustahab), yakni apabila surban menjadi simbol pakaian ulama dalam tradisi suatu masyarakat tertentu. Bahkan bisa jadi hukumnya haram, yakni bila sorban tidak mentradisi pada suatu masyarakat sehingga memakainya dianggap “nyeleneh”, apalagi bila berorientasi popularitas.
Nah, yang seperti ini termasuk dalam kategori
pakaian syuhrah (ada unsur biar terkenal, Red.) yang diharamkan. Oleh karena
itu, untuk konteks Nusantara saat ini, Pak Kiai lebih menganjurkan memakai
batik daripada jubah. Bahkan batik itulah kesunnahannya. Karena menyesuaikan
tradisi setempat sejauh tidak bertentangan dengan syariat merupakan bagian dari
spirit keberagamaan ala Nabi Saw.
Banyak sekali sebetulnya pembelaan Pak Kiai terhadap tradisi-tradisi lokal yang dituduh syirik dan bidah oleh sebagian kaum takfiri yang mengaku-ngaku sebagai Salafi. Seperti kasus berdoa dengan simbol.
Banyak sekali sebetulnya pembelaan Pak Kiai terhadap tradisi-tradisi lokal yang dituduh syirik dan bidah oleh sebagian kaum takfiri yang mengaku-ngaku sebagai Salafi. Seperti kasus berdoa dengan simbol.
Seorang bernama Ahmad Fauzi bertanya kepada Pak
Kiai tentang sebuah tradisi Jawa, bahwa kerapkali orang yang membakar batu bata
menancapkan lidi yang di ujungnya ditancapkan cabe merah. Apakah perbuatan itu
syirik? Pak Kiai Menjawab, “Bila orang itu meminta kepada lidi dan cabe merah
agar tidak menurunkan hujan, maka perbuatan ini jelas-jelas syirik.. Namun bila
ia tetap berdoa pada Allah, misalnya dengan kalimat, “Ya Allah yang memerahkan
cabe ini, merahkanlah batu bata yang sedang saya bakar,” maka tidak tergolong
musyrik. Karena ia tetap meminta pada Allah Swt. hanya saja disertai simbol.”
(Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal, 65-66).
Dalam hal ini, Pak Kiai berdalil menggunakan
hadis Bukhari terkait pemutaran selendang dalam praktik salat istisqa, hadis
terkait penengadahan telapak tangan saat berdoa, dan beberapa hadis yang lain.
Kesemuanya menunjukkan bahwa berdoa dengan simbol telah ada pada masa Nabi,
bahkan dilakukan oleh beliau. Dalam masyarakat kita, doa simbolik ini telah
sedemikian mentradisi, seperti menaruh buah kelapa saat membangun rumah atau
dalam acara pernikahan, yang merupakan simbol doa agar penghuninya atau kedua
mempelai dapat memberi manfaat sosial sebanyak-banyaknya, sebagaimana kelapa
yang segala unsurnya dapat dimanfaatkan.
Nah, bila kearifan lokal semacam ini yang
menjadi bagian dari ide yang diusung oleh istilah “Islam Nusantara”, maka
masihkan Imam Besar Masjid Istiqlal dianggap anti Islam Nusantara? Silakan
menilai dengan hati yang suci, sesuci bulan Ramadan ini.
Langganan:
Komentar (Atom)